Sunday 1 September 2013

Cara Mengubah File Mentahan Microsoft Office 2013 dari Versi Retail ke Volume Lisensi secara Manual

Assalamualaikum kawan blogger. Dari judul artikel ini, tidak lain dan tidak bukan Ane akan berbagi tips dan trik seputar teknologi “pembajakan”. Hehehe... Langsung saja,..

Setelah tahu perbedaan versi Microsoft Office yang ada, lalu bagaimana jika Office yang kalian punya merupakan versi Retail? Di mana tidak bisa melakukan aktivasi menggunaka KMS pada umumnya. Tapi tenang, Ane punya solusinya.



Berikut ada cara-cara gampang untuk mengubah versi Office yang kalian punya tanpa harus mendownload mentahannya lagi dari internet

CARA 1:

Dengan menggunakan software konverter. Kalian hanya perlu mendownload software ini lalu tinggal menjalankannya.

CONVERT VERSI RETAIL ke VOLUME LICENCE PAKE SOFTWARE INI MUDAH dengan menggunakan HEU KMS.
=>PILIH OFFICE RETAIL TO VL


CARA 2:
Selain cara di atas, ada lagi cara manual yang bisa dipakai. Jika tidak punya software converternya, lebih baik pakai cara ini saja.

Cara ini sangat sederhana. Dengan mengubah versi Office ini, maka kita tidak perlu bersusah-susah untuk menghubungi pihak Microsoft guna melakukan aktivasi. Langsung saja agan baca dan agan coba langkah-langkah berikut;
  1. Agan harus mengekstrak file mentahan Office 2013 yang masih versi ritel yang berbentuk image(.ISO) ke bentuk folder biasa. Langkah ini bisa dilakukan dengan menggunakan software PowerISO auto WinRAR.
  2. Jika sudah, cari dan ubah nama folder "proplusr.ww" menjadi "proplus.ww".
  3. Buka folder yang sudah di rename tadi lalu cari dan ubah lagi 2 file berikut:
    - "proprww.cab" untuk "propsww.cab"
    - "proprww2.cab" untuk "propsww2.cab"
  4. Download file untuk pengganti file-file yang sudah dihapus tadi di link berikut
    Download 64 bit package
    Download 32 bit package
  5. Hapus beberapa Ike berikut;
    "config.xml",
    "proplusrww.msi",
    "proplusrww.xml" dan
    "setup.xml.
  6. Setelah semua file tadi di download, copikan ke folder “proplus.ww” tadi.
  7. Selesai. Maka mentahan Office kalian sudah berubah ke versi volume lisensi.
Jika itu tadi untuk mengubah Microsoft Office biasa, maka sekarang Ana akan menshare cara mengubah Microsoft Office Visio dan Microsoft Office Project 2013 ke versi Volume Lisensi. Hampir sama dengan cara pada Microsoft Office biasa namun file yang diubah berbeda.

Berikut adalah caranya;
  1. Ekstrak file mentahan Office Visio ke bentuk folder biasa.
  2. Cari dan ubah file dengan nama "vispror.ww" menjadi "vispro.ww" .
  3. Kemudian buka file tersebut, cari dan ubah ubah nama file "visprrww.cab" menjadi "visproww.cab" .
  4. Download file-file berikut, yang sesuai dengan OS kalian.
    Download 64 bit package
    Download 32 bit package
  5. Cari dan hapus beberapa file,
    ü "config.xml" ,
    ü "visproww.msi" ,
    ü "visproww.xml" and
    ü "setup.xml".
  6. Copas file hasil downloadtan tadi ke folder "vispro.ww".
  7. Selesai. Mentahan Office Visio Agan sudah menjad Volume Lisensi.

Nah kalau yang ini, cara untuk Microsoft Office Project 2013.
  1. Rename folder "prjpror.ww" menjadi "prjpro.ww".
  2. Buka foldernya, kemudian ubah file "prjprrww.cab" menjadi "prjproww.cab" .
  3. Download file ebrikut, sesuaikan dengan OS kalian.
    Download 32 bit package
    Download 64 bit package
  4. Hapus beberapa file berikut;
    ü "config.xml" ,
    ü "prjproww.msi" ,
    ü "prjproww.xml" and
    ü "setup.xml
  5. Office Prospect 2013 kalian sudah menjadi Volume Lisensi.

Dengan mengubah versi Office ini menjadikannya bisa diinstal di beberapa komputer. Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Office 2013 dapat di aktivasi dengan sempurna di komputer kita. Dari kasus yang sudah ada, aktivasi Office ini hanya bisa bertahan 180hari, selebihnya Aris dilakukan aktivasi ulang agar kita bisa menikmati fitur-fitur yang ada pada Microsoft Office 2013 ini. Namun setelah Ana baca-baca di beberapa situs, ternyata aktivasi bisa dilakukan secara permanen dengan menggunakan aktivator khusus.

Untuk cara aktivasi permanen, silakan baca artikel Ane di sini.

Semoga bermanfaat...

Wassalamualaikum....

1 comment :

Speak Up!

1 comment :

Speak Up!